Rabu, 18 Desember 2024

KEMENTRIAN BKKBN

 Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia, yang juga dikenal sebagai Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dipimpin oleh Menteri yang merangkap sebagai Kepala BKKBN. Sejak 21 Oktober 2024, posisi ini dijabat oleh Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd.  Beliau sebelumnya menjabat sebagai Bupati Batang. 

Mendampingi beliau, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menjabat sebagai Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, sekaligus Wakil Kepala BKKBN. 

Berikut adalah struktur organisasi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN:

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN: Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd.

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN: Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka.

Sekretariat Kementerian: Mengelola administrasi dan koordinasi internal kementerian.

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk: Bertanggung jawab atas kebijakan pengendalian jumlah dan distribusi penduduk.

Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi: Mengelola program keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.

Deputi Bidang Kesejahteraan dan Pemberdayaan Keluarga: Fokus pada peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan keluarga.

Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi: Bertugas dalam advokasi, mobilisasi, dan penyebaran informasi terkait program kementerian.

Inspektorat Utama: Melakukan pengawasan dan audit internal untuk memastikan kepatuhan dan efisiensi operasional.

Struktur ini dirancang untuk memastikan pelaksanaan program kependudukan dan pembangunan keluarga berjalan efektif dan efisien di seluruh Indonesia.


RAPAT PEDOMAN GERAKAN ORANG TUA ASUH CEGAH STUNTING| GENTING

RAPAT di ballroom kantor bupati lombok timur 

Kamis, 19 Desember 2024

Tujuan dan sasaran 

1. Terwujudnya generasi yang sehat cerdas kuat tidak stunting 

2. Meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam pencegahan stunting 

Sasaran 

ORANG' TUA ASUH DAN ANAK ASUH

BENTUK BANTUAN GENTING 

bantuan Nutrisi dan non Nutrisari 

Dalam Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, terdapat dua bentuk utama kontribusi atau bantuan yang diberikan untuk mendukung pencegahan stunting. Kedua bentuk bantuan ini mencakup aspek material dan non-material, yaitu:

1. Bantuan Materiil

Bantuan materiil adalah dukungan dalam bentuk barang atau dana yang secara langsung diberikan untuk mendukung kebutuhan gizi dan kesehatan anak serta ibu hamil. Contohnya:

Pemberian Makanan Tambahan (PMT):

Susu, telur, kacang-kacangan, atau bahan pangan lokal bergizi tinggi yang sesuai dengan kebutuhan balita dan ibu hamil.

Bantuan Finansial:

Dana untuk keluarga rentan agar dapat memenuhi kebutuhan gizi, seperti membeli makanan bergizi, vitamin, atau akses layanan kesehatan.

Penyediaan Sarana Pendukung:

Peralatan sanitasi (seperti toilet portable atau sabun cuci tangan), fasilitas kesehatan dasar, atau alat memasak sederhana.

2. Bantuan Non-Materiil

Bantuan non-materiil adalah dukungan berupa keterlibatan langsung, edukasi, atau layanan yang dapat membantu keluarga mengatasi penyebab stunting. Contohnya:

Edukasi dan Penyuluhan:

Memberikan informasi kepada ibu hamil dan keluarga tentang:

Pentingnya gizi dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Pola asuh anak yang baik.

Pengolahan makanan bergizi yang terjangkau.

Pendampingan Kesehatan:

Mendorong ibu hamil dan balita untuk memanfaatkan layanan kesehatan, seperti imunisasi, pemeriksaan kehamilan rutin, atau penimbangan di posyandu.

Motivasi dan Dukungan Emosional:

Memberikan dukungan moral kepada keluarga, khususnya ibu hamil dan ibu menyusui, agar tetap semangat dalam memenuhi kebutuhan gizi keluarga meskipun dalam kondisi terbatas.

Integrasi Kedua Bantuan

Gerakan ini menjadi efektif ketika kedua bentuk bantuan (materiil dan non-materiil) diberikan secara terpadu. Misalnya, seorang orang tua asuh tidak hanya memberikan bahan pangan, tetapi juga mendampingi keluarga untuk mengelola sumber daya tersebut dengan baik.

Struktur Pengendali Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting dirancang untuk memastikan pelaksanaan program berjalan secara efektif, terorganisir, dan berkelanjutan. Berikut adalah struktur pengendali yang umum digunakan dalam gerakan ini, mulai dari tingkat pusat hingga pelaksana di lapangan:

1. Tingkat Pusat (Nasional)

Tugas: Merumuskan kebijakan, pedoman, dan pengawasan secara keseluruhan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes):

Koordinator utama untuk kebijakan kesehatan, penurunan stunting, dan kolaborasi lintas sektor.

Kementerian/Lembaga Terkait:

Bappenas: Merancang strategi nasional pengentasan stunting.

Kementerian Sosial: Mengelola dukungan sosial, termasuk bantuan bagi keluarga rentan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Mengintegrasikan program edukasi terkait gizi di sekolah.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN): Bertugas mengawasi implementasi pencegahan stunting melalui keluarga berencana

Mitra Swasta dan Organisasi:

Lembaga donor atau perusahaan yang berkontribusi melalui program CSR (Corporate Social Responsibility).

Lembaga non-pemerintah (NGO) yang fokus pada kesehatan dan gizi.

2. Tingkat Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota)

Tugas: Menerjemahkan kebijakan pusat menjadi program lokal sesuai kebutuhan daerah.

Pemerintah Daerah:

Gubernur/Bupati/Walikota sebagai penanggung jawab utama pelaksanaan program stunting di daerah masing-masing.

Dinas Kesehatan:

Mengelola program kesehatan, pemenuhan gizi, dan layanan kesehatan untuk ibu hamil dan balita.

Dinas Sosial:

Mengidentifikasi keluarga rentan dan menyalurkan bantuan.

Dinas Pendidikan:

Mengedukasi masyarakat melalui sekolah dan pelatihan komunitasi

3. Tingkat Masyarakat (Kecamatan dan Desa/Kelurahan)

Tugas: Pelaksanaan langsung program pencegahan stunting.

Camat dan Kepala Desa/Lurah:

Memastikan program berjalan sesuai target di wilayahnya.

Kader Posyandu:

Memberikan edukasi dan layanan kesehatan langsung kepada ibu hamil dan balita.

Tim Pendamping Keluarga (TPK):

Tim khusus yang dibentuk untuk mendampingi keluarga sasaran, biasanya terdiri dari bidan, kader, dan tokoh masyarakat.

Orang Tua Asuh:

Individu, komunitas, atau lembaga yang memberikan dukungan baik berupa materiil maupun non-materiil.

4. Koordinasi Multi-Sektoral

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS):

Dibentuk di tingkat nasional hingga desa untuk mengoordinasikan semua pemangku kepentingan yang terlibat.

Bertugas merancang, memantau, dan mengevaluasi program pencegahan stunting di setiap wilayah.

Kemitraan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Akademisi:

Melibatkan ahli dalam penelitian dan pengembangan program berbasis bukti.

5. Sistem Pengawasan dan Evaluasi

Monitoring dan Evaluasi (MONEV):

Dilakukan secara berkala untuk mengukur dampak program.

Pelaporan:

Dari tingkat desa/kecamatan ke kabupaten/provinsi hingga pusat untuk memastikan keterpaduan data dan program.

Dengan struktur ini, gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi di seluruh tingkatan pemerintahan serta masyarakat.

sasaran genting 8.388

Selong 11 Kelurahan 433












penutupan kegiatan oleh Kadis PA3KB kabupaten Lombok timur berjalan dengan lancar dengan beberapa penekanan



Senin, 16 Desember 2024

EVALUASI KENERJA TPK DI AKHIR TAHUN

Selasa, 17 Desember 2024

kegiatan evaluasi kinerja TPK di akhir tahun, untuk selong secara keseluruhan 72.48 ℅ 

untuk wilayah Binaan din kelayu Utara

sasaran 537 sudah didata 370 dengan prosentase 68.80 ℅ 

penyaji Materi

1. Pak Ipul

2. Ibu Tri

3. Ibu Iva 

4. kepala UPTD SELONG |IBU RINA |

TPK yang hadir 45 orang

penerima riwed dari pengisian data TPK

1.




























Rapat PENYAMPAIAN HASIL KEGIATAN DI KABUPATEN

Selasa, 17 Desember 2024

dari hasil kegiatan yang diselenggarakan oleh ibu UPT tentang persiapan rapat 

dari 







Sabtu, 14 Desember 2024

KEGIATAN MELASPAS TK WIDYA SANTHI KUMARA

Minggu, 15 Desembuhkan 2024

PURNAMA KEENEM

Acara melaspas dimulai pukul 10.00 wita di puput oleh Jro Balian Desa | Balian Desa Jro Arya/Jro PAIT |

Dengan biaya Banten Rp. 1.000.000,-

dan biaya lain kurang lebih Rp. 500.000,-

yang hadir pada saat melaspas Ibu Mekel | Putu Mayuni |

Kepala Sekolah Ni Wayan Asli, S. Pd

Ni Komang Mas Astuti Susila Wati juga orang tua siswa

melaspas berjalan Lancar