10. LANGKAH PLKB MENUJU PROGRAM BANGGAKENCANA
PLKB KEC.BANJAR kab Buleleng Provinsi Bali
WILAYAH KERJA DESA CEMPAGA
NAMA I MADE SUARTIKANAYA
cempaga, 31 12 1973
WA 085 339 191 743
TMK 2 januari 2007
Berencana itu keren
Sehat semangat Luar biasa
Tugas dan fungsi pkb plkb
1. TUGAS FUNGSI PLKB/PKB
Standar Kompetensi1. Kompetensi Dasar.
2. Indikator Keberhasilan,
I. KEDUDUKAN
Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) adalah Pegawai Negri Sipil ( PNS ) di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berkedudukan di Desa/Kelurahan yang bertugas melaksanakan, mengelola, menggerakkan, memberdayakan serta menggalang dan mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan program KKB bersama institusi masyarakat pedesaan/ perkotaan di tingkat Desa/Kelurahan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) adalah Pegawai Negri Sipil ( PNS ) di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berkedudukan di Desa/Kelurahan yang bertugas melaksanakan, mengelola, menggerakkan, memberdayakan serta menggalang dan mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan program KKB bersama institusi masyarakat pedesaan/ perkotaan di tingkat Desa/Kelurahan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) adalah Pegawai Negeri Sipil atau Non pegawai negeri sipil yang diangkat oleh pejabat yang berwenang dan berkedudukan di tingkat Desa/Kelurahan yang mempunyai tugas, melaksanakan, mengelola, menggerakkan, memberdayakan serta menggalang dan mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan program KKB bersama institusi masyarakat pedesaan / perkotaan di tingkat Desa/Kelurahan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) adalah Pegawai Negeri Sipil atau Non pegawai negeri sipil yang diangkat oleh pejabat yang berwenang dan berkedudukan di tingkat Desa/Kelurahan yang mempunyai tugas, melaksanakan, mengelola, menggerakkan, memberdayakan serta menggalang dan mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan program KKB bersama institusi masyarakat pedesaan / perkotaan di tingkat Desa/Kelurahan
2. PERAN PLKB/PKB
- 1. Pembantu teknis kepala Desa/lurah dalam pelaksanaan dan pengendalian program KKB-PK
- 2. Penyebarluasan ide program KKB-PK di tingkat Desa/Kelurahan
- 3. Penggerak masyarakat Desa/Kelurahan dalam pelaksanaan Program KKB-PK.
3. FUNGSI
- 1. Fungsi perencanaan
- 2. Fungsi pengorganisasian
- 3. Fungsi pelaksanaan/penggerakan
- 4. Fungsi pembinaan
- 5. Fungsi pencatatan dan pelaporan
- 6. Fungsi evaluasi. Dalam menjalankan perannya PLKB/PKB mempunyai fungsi-fungsi :
5. URAIAN TUGAS PLKB/PKB BERDASARKAN FUNGSI- FUNGSINYA
- a. Pendataan dan analisa
- b. Menyusun rencana kegiatan
Pewadahan b. Pembagian tugas.
2. DALAM PENGORGANISASIAN a. Bidang KB
3. DALAM PENGGERAKAN • Melakukan KIE • Memperoleh/mencari peserta KB baru • Pembinaan peserta KB lama • Rakor Desa/Kelurahan
Penumbuhan/Pembinaan institusi • Membuat laporan • Pemberdayaan dan pelembagaan PUP • Konseling • Pengayoman.
Bidang Pembinaan KS • Menumbuhkan, membina, mengembangkan Klp. UPPKS, BKB, BKR, BKL. • Memotivasi, menggali potensi yang ada untuk membantu keluarga pra sejahtera. • Meningkatkan peran Bapak dalam ber KB • Kegiatan lain yang diperlukan dalam menunjang pelaksanaan 8 fungsi keluarga.
4. DALAM PEMBINAAN a. Pembinaan peserta KB b. Pembinaan terhadap institusi masyarakat c. Pembinaan Kelompok-kelompok kegiatan (BKB dll) d. Pembinaan kesepakatan yang telah dibentuk e. Pembinaan terhadap pencatatan dan pelaporan.
5. DALAM PENCATATAN DAN PELAPORAN a. Membuat pencatatan dan pelaporan PLKB/PKB sendiri b. Pembinaan pencatan dan pelaporan kegiatan PPKBD, Sub P.PKBD
6. DALAM EVALUASI a. Evaluasi terhadap INPUT • Dana • Tenaga • Sarana • Metoda b. Evaluasi terhadap proses c. Evaluasi terhadap out put d. Evaluasi terhadap faktor pendukung atau hambatan
5. LOKASI KERJA
- 1. Di lapangan wilayah kerja
- 2. Di klinik
- 3. Di Kantor (Kecamatan/Desa)
1. TUGAS PLKB/PKB DI LAPANGAN
- a. Pendekatan dengan tokoh formal
- b. Pendataan dan pemetaan
- c. Pendekatan tokoh in formal
- d. Pembentukan KESEPAKATAN
- e. Penegasan kesepakatan
- f. Advokasi KIE
- g. Pembentukan Grup Pelopor
- h. Fasilitasi Pelayanan
- i. Pembinaan
- j. Pencatatan, pelaporan dan evaluasi.
Pendekatan Tokoh Formal Pendataan & Pemetaan Pendekatan Tokoh Informal Pembentukan Kesepakatan Pemantapan KesepakatanPembentukan Grup Pelopor Advokasi KIE Fasilitasi Pelayanan Pembinaan Evaluasi, Pencatatan dan Pelaporan PLKB 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 10 LANGKAH PLKB
2. TUGAS PLKB/PKB DI KLINIK KB
- a. Mempelajari data peserta KB, IMP
- b. Menyampaikan kebutuhan prog. KB wilayah garapannya. c. Membantu KIE kepada pengunjung Klinik KB
- d. Membantu pencatatan pelayanan KB
- e. Membantu pencatatan pelaporan
- f. Mengikuti kegiatan staf meeting
- g. Menyelenggarakan pencatatan dan pelaporan. Seluruh kegiatan di lapangan, klinik, kantor harus tercatat dalam buku visum kerja PLKB/PKB
BADAN KEPENDUDUKAN & KELUARGA BERENCANA
SIMPULAN
• Mekop Lini Lapangan tdk berjalan secara optimal krn keterbatasan SDM, khususnya PLKB
• Mekop lini lapangan tdk didukung dg dana operasional yg memadai
• Pd wilayah yg memiliki PLKB, tdk semua 10 langkah PLKB dilaksanakan.
• Pembinaan & fasilitasi secara berjenjang dr SKPD KB Kab ke lini lapangan tdk berjalan
• Secara operasional di sebagian wilayah fungsi PLKB dilaksanakan oleh tenaga lain seperti: PPKBD, PKK, Bidan, Babinsa, Toma, Toga, Todat & kader posyandu.
REKOMENDASI
• Bg wilayah yg tdk memiliki PLKB atau jml PLKB sangat terbatas, dpt mengalihkan peran PPKBD (yg memenuhi persyaratan tertentu) menjadi “PLKB” dg legitimasi (surat keputusan) dr pimpinan daerah & didukung dg insentif yg memadai (baik dr APBD maupun APBN).
• Perlu dukungan dana operasional yg memadai baik dr APBD Kab./Kota maupun APBN utk mendukung pelaksanaan management MEKOP secara keseluruhan
• Perlu penyederhanaan 10 langkah PLKB menjadi 7 langkah
• Peningkatan pembinaan & fasilitasi ke lini lapangan secara berjenjang mulai dr kab/kota, Kec, Desa/Kel. & dusun,
• Perlu dilakukan Studi OR utk kembangkan model Mekop Program KKB di Era Desentralisasi.
Rapat Koordinasi tingkat desa K E L U A R G A Penyuluhan kader Mini Loka karya Staff meeting KIE oleh TOMA dan Aparat Pelayanan KB Pertemuan Kader RW/RT MEKANISME OPERASIONAL PROGRAM KB DI TINGKAT LINI LAPANGAN (Pedoman) Pelayanan KB DESA/ KEL KECAMATAN Forum Komunikasi Sosial (Poktan KB- KS) Rapat Koordinasi Tk Kecamatan Pelayanan KB
Pertemuan Konsolidasi Internal. – Keterbatasan PLKB, maka fungsinya digantikan PPKBD yg keberadaannya bukan staff/bawahan dr Ka. UPT/PPLKB. • Mekop selama ini hanya utk penggarapan program KB, belum komprehensif (Program Kependudukan, Keluarga BerencanaàJUSTIFIKASI PERUBAHAN MEKOP PROGRAM KKB LINI LAPANGAN• Staff Meeting -- & Keluarga Sejahtera). • Pada wily Kec maupun Desa/Kel blm ada Tim Operasional Program (TOP) sbg Pengendali/Pembina • Gedung Balai Penyuluhan di Tkt Kec. blm difungsikan penuh sbg Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS)/ sbg senter seluruh pelayanan Program KKB tkt Kec.
USULAN MEKANISME OPERASIONAL PROGRAM KKB LINI LAPANGAN RAKOR KKB TK KEC YAN KB TK KEC DI PUSKESMAS RAKOR KKB TK DES/KEL YAN KB TK DES DI POSKESDES PERT KONSOLIDASI INTERNAL TOP KKB TK DES/KEL PELY KS (POKTAN &/ TRIBINA) KELUARGA PERT LENGKAP PLKB, IMP, & POKTAN TOP KKB TK KEC KIE OLEH KADER POS YANDU LOKMIN BP/PPKS PPLKB/KA UPT KB PKB/PLKB PPKBD PPKBD
PERUBAHAN/PENYEDERHANAA N LANGKAH KERJA PLKB
1. Pendekatan Tokoh Masyarakat (Formal & Informal)
2. Pendataan & Pemetaan
3. Pembentukan Kesepakatan
4. Advokasi & KIE KKB
5. Fasilitasi Pelayanan KB-KS
6. Pembinaan
7. Pengendalian, Pencatatan & Pelaporan
PROGRAM LAMA
1. Pendekatan Tokoh Formal
2. Pendataan dan Pemetaan
3. Pendekatan Tokoh Informal
4. Pembentukan Kesepakatan
5. Penegasan Kesepakatan
6. Advokasi dan KIE
7. Pembentukan Group Pelopor
8. Fasilitasi Pelayanan KB-KS
9. Pembinaan
10. Pengendalian, Pencatatan & Pelaporan
Selamat berkarya !
SALAM BERKELIMPAHAN